Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, daur ulang,
atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada
material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya
dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau
estetika. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber
daya alam (resources recovery).
Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara
berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan
dan antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah
yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan
biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk
sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh
perusahaan pengolah sampah.
Berikut kegiatan penyuluhan mengenai pengelolaan sampah di Desa Cibiru Hilir :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar