Penjaringan kesehatan merupakan salah satu
bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang
memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin.
Penjaringan kesehatan dilakukan pada peserta
didik kelas 1 SD, kelas 7 SMP/MTs dan Kelas 10 SMA/SMK/MA yang meliputi
pemeriksaan kebersihan perorangan (rambut, kulit dan kuku) pemeriksaan status
gizi melalui pengukuran antropometri, pemeriksaan ketajaman indera (penglihatan
dan pendengaran), pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pemeriksaan
laboratorium untuk anemia dan kecacingan, dan pengukuran kebugaran jasmani.
Pelaksanaan ini dilakukan di wilayah kerja
Puskesmas Cibiru Hilir pada periode bulan Oktober 2017. Dengan sasaran seluruh
anak sekolah yang ada di wilayah kerja Puskesmas Cibiru Hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar